WahanaNews.co, Jakarta - Terungkap dipersidangan ketika Lukas Torang Hutagalung menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada hari ini, Selasa (19/9/2023) ada grup judi permainan kartu para tersangka kasus korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Lukas Torang Junior Hutagalung adalah konsultan BTS 4G yang mengungkap grup pesan singkat yang dimaksud dinamakan 'salju'.
Baca Juga:
Mantan Kadis Parbud Nias Utara Serahkan Uang Korupsi Rp90 Juta ke Jaksa
Dalam grup pesan singkat itu, para tersangka ada di dalamnya seperti Irwan Hermawan, Jemy Sutjiawan, Galumbang Menak Simanjuntak dan Mukti Ali.
Melansir dari CNNIndonesia.com, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mulanya hendak mengkonfirmasi sebuah grup bernama 'salju' kepada Lukas.
"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?" tanya hakim.
Baca Juga:
KPK Ingatkan Tersangka LNG Pertamina: Jangan Lempar Nama Ahok dan Nicke di Luar BAP
"Salju. Iya Pak," jawab Lukas.
"Itu merupakan apa? kumpulan apa Salju?" tanya hakim.
"Teman-teman main kartu, Yang Mulia," jawab Lukas.