Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo menyatakan, adanya ancaman yang dialami oleh istrinya.
Adapun ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat. Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Jadi bagaimana kita mau melindungi. Di sisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa. pemberitaan media massa yang menjadi ancaman ya silahkan sendiri hubungi Kominfo, silahkan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," beber dia.
Dalam keterangannya, Edwin mengatakan, rapat atau forum itu sendiri dipimpin oleh AKBP Jerry Siagian.
Sekedar informasi Jerry Siagian menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum). Dia dipimpin Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Hanya saja, Edwin tidak menjelaskan secara detail siapa pihak yang mendesak pihak ya untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
"Betul, dihadiri dipimpin oleh beliau (AKBP Jerry Siagian, red)," tukas dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan lalu memberikan tanggapan.