Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan segala perkembangan perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Mabes Polri.
"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Disinggung kembali mengenai sosok AKBP Jerry Raymond Siagian apakah mengadakan rapat di Polda Metro, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh.
Menurutnya, semua proses penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk oleh Kapolri. Ia hanya menjawab agar kabar ini dikonfirmasi ke Mabes Polri.
"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sekedar informasi saat ini AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot dari jabatannya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran.
Ia diduga terlibat dalam pengrusakan tempat kejadian perkara ( TKP).
Anak buah Irjen Fadil Imran itu langsung ditahan di Mako Brimob Kepala Dua untuk menjalani pemeriksaan.