Seret PKS, PDIP hingga NasDem soal bansos
Dengan kata lain, kata dia, perwakilan partai-partai yang mengusung kubu 01 dan 03 juga telah sepakat dengan pengadaan bansos tersebut.
Baca Juga:
Paslon Ahmad Rizal Ajukan Sengketa ke Bawaslu Labura Atas Putusan TMS KPUD
"Kalau DPR terlibat, di sana semua ada partai politik, PDIP, PKS, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, semua ada di sana. Artinya ketika undang-undang ini dibuat, semua partai politik itu menyetujui, iya kan," ujar Otto.
"Kalau presiden atau pemerintah melaksanakan undang-undang, salah nggak? Kata dia [kubu 01], wajib melaksanakan undang-undangnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ahli yang dihadirkan oleh kubu 01 AMIN Faisal Basri menyebut bansos sengaja disalurkan secara ugal-ugalan menjelang Pemilu 2024 demi memenangkan Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Hal itu disampaikan Faisal dalam sidang sengketa Pilpres dengan agenda pembuktian pemohon meliputi mendengarkan keterangan saksi dan ahli serta penjelasan alat bukti tambahan dari kubu 01 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
Ekonom senior itu mengatakan pemerintah menerapkan politik gentong babi atau pork barrel politics.
Dia menjelaskan pork barrel adalah penggelontoran uang untuk kepentingan politik. Dalam hal ini bisa berupa bansos. Bukan hanya itu, dalam penyaluran bansos ini, Faisal juga menilai Jokowi telah memobilisasi pada pejabat.