"Jadi, pihak Filipina itu katanya Mary Jane mau ditempatkan di sebuah penjara wanita di City of Mandaluyong namanya, di tengah-tengah kota Manila itu ada nama kota Mandaluyong, dan katanya akan ditempatkan di situ," sambungnya.
Sementara itu, teruntuk pemindahan narapidana asal Australia dan Prancis masih dalam pembahasan. Utusan Australia akan tiba di Indonesia pekan depan. Sedangkan Prancis baru hanya mengirim surat permintaan saja.
Baca Juga:
Menko Yusril Ungkap Napi WNI Paling bBanyak ddipenjara di Malaysia dan Arab
JK tak masalah Mary Jane & Bali Nine dipindahkan
Sementara itu, Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai wacana pemindahan napi narkoba Mary Jane hingga Bali Nine ke negara asal itu adalah sebuah solusi atas dua permasalahan.
"Ya, ini kan salah satu solusi, supaya kita jangan, itu menahan orang di negeri kita itu, kan beban juga dan itu juga, kita di lain pihak meminta juga, kalau ada orang kita luar negeri yang penting untuk masalah hukum di Indonesia juga kita minta seperti itu. Jadi, (manfaat) kedua belah pihak," kata JK ditemui di UGM, Sleman, DIY, Kamis siang, melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Menko Yusril Minta Semua Lembaga Pelayanan Publik Jadikan Aduan Sebagai Motivasi
Saat Jusuf Kalla masih menjabat sebagai wakil presiden RI, permohonan grasi Mary Jane ditolak Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melalui sebuah keppres pada tahun 2014.
Namun kini, JK melihat wacana pemindahan Mary Jane ini juga akan berbuah keuntungan diplomatis bagi Indonesia, khususnya menyangkut pertukaran tahanan atau narapidana.
"Ada (WNI), ada di Filipina juga, itu yang, tentang penggelapan apa itu. Itu dijual, pencucian uang. Itu ada di Filipina," kata JK.