Yusril menyebut Mary Jane kemungkinan besar akan lolos dari hukuman mati apabila ada grasi yang diberikan Presiden Filipina.
Adapun untuk lima anggota sisa dari jaringan penyelundupan narkoba 'Bali Nine', Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui proses pemulangan mereka ke Australia.
Baca Juga:
Menko Yusril Ungkap Napi WNI Paling bBanyak ddipenjara di Malaysia dan Arab
Supratman menjelaskan Indonesia belum memiliki aturan terkait mekanisme transfer terpidana antarnegara secara umum. Karena itu, Supratman mengatakan Prabowo meminta kepada Yusril dan dirinya untuk melakukan kajian.
"Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11).
Supratman menjelaskan Prabowo telah mempertimbangkan persoalan kemanusiaan terkait pemulangan anggota Bali Nine serta Mary Jane ke negara asalnya masing-masing. Terlebih, Supratman menjelaskan Indonesia juga memiliki persoalan warga negara yang bermasalah secara hukum di negara lain.
Baca Juga:
Menko Yusril Minta Semua Lembaga Pelayanan Publik Jadikan Aduan Sebagai Motivasi
Atas persoalan ini, ia berencana membentuk sebuah undang-undang yang mengatur mekanisme transfer narapidana antarnegara atau cukup diselesaikan melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) semata.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.