Benny menegaskan pihaknya bersama Polda Sumbar ingin membuka seterang-terangnya peristiwa ini untuk menjawab simpang siur yang beredar. Ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang tidak bisa dibuktikan, maka akan membuat bingung publik.
"Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah mana-mana ada kesesuaian atau tidak," kata dia.
Baca Juga:
Kasus Sabung Ayam, Kompolnas: AKP Lusiyanto Berkali-kali Tolak Uang dari Peltu Lubis
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyano mengatakan saat ini sudah ada 49 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Sudah sampai 49 saksi kami periksa. 43 dari anggota kami dan sisanya dari masyarakat yang berkaitan, termasuk dari Aditia (remaja yang membonceng korban Afif Maulana)," katanya kepada wartawan di lokasi.
Ia mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan personil kepolisian saat menangani remaja terduga pelaku tawuran pada malam Afif Maulana meninggal dunia.
Baca Juga:
Kompolnas Ungkap Jejak Pedofil Eks Kapolres Ngada yang Dilakukan Sejak Lama
"Sudah saya sampaikan dugaannya ada prilaku anggota yang keluar SOP atau keluar dari kewenangan atau melebihi yang seharusnya itu juga sudah kami dalami. Ini yang (kejadian) di Mapolsek Kuranji. Akan kami sampaikan," katanya.
"Dan kami akan menyakinkan kepada seluruh masyarakat, kami konsisten dan menegakkan hukum ini dengan seadil-adilnya. Kalau ada anggota kami yang menyimpang dari kode etik kepolisian, ya demi baik Polri harus ditindak tegas," tegasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.