"Rupiah dan saham telah merosot tahun ini setelah penurunan prospek dari lembaga pemeringkat kredit karena kekhawatiran tentang pembuatan kebijakan dan tata kelola yang tidak dapat diprediksi, sementara penyedia indeks MSCI sedang mempertimbangkan apakah akan menurunkan peringkat ekonomi RI karena kekhawatiran tentang transparansi pasar," tambah laman tersebut lagi.
Sementara itu, laman Singapura, Strait Times menulis bagaimana Google juga terjerat kasus ini. Namun Google, muat laman itu, belum didakwa.
Baca Juga:
Audit Rp1,567 Triliun Sah, Pembelaan Nadiem Makarim Soal Kerugian Negara Terpatahkan
Laman itu menulis "terdakwa tidak abstain atau mengundurkan diri," merujuk hakim. Dimuat pula bahwa ia menemukan bahwa Nadiem "secara aktif menandatangani peraturan yang menguntungkan ekosistem Google ketika ada konflik kepentingan".
"Pengadilan juga menolak klaim Nadiem bahwa ia hanya mendukung keputusan yang dibuat oleh bawahannya, dan menggambarkannya sebagai 'puncak rantai' di balik program tersebut," tambah laman tersebut.
Laman ini juga menulis bagaimana lusinan pendukung Nadiem, kusunya pengemudi Gojek, berkumpul di luar gedung pengadilan. Mereka meneriakkan kata-kata "tidak adil" dan "bebaskan Nadiem".
Baca Juga:
Selain Dipenjara 10 Tahun, Nadiem Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.