Berkenaan dengan aspirasi tersebut, KY telah menerima audiensi Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia pada Kamis (15/1). Pertemuan itu membahas hak keuangan hakim ad hoc yang disebut tidak mengalami perubahan selama 13 tahun terakhir.
Usai pertemuan, KY memastikan komitmen untuk terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc. Menurut KY, peningkatan kesejahteraan dapat meningkatkan kinerja hakim dan mencegah terjadinya pelanggaran KEPPH.
Baca Juga:
KY dan MA Sepakat Bakal Bentuk Polisi Khusus Pengadilan, Ini Tugasnya
“Kesejahteraan merupakan fondasi independensi dan integritas peradilan. Oleh karena itu, KY terus mengupayakan adanya peningkatan kesejahteraan hakim yang berkeadilan,” kata anggota sekaligus juru bicara KY Anita Kadir.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.