WahanaNews.co | Tiga
anggota DPR Aceh terlibat aksi saling pukul di sela-sela rapat paripurna
penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban
APBA 2020. Kelakuan tak terpuji itu terjadi saat rapat diskors.
Baca Juga:
Tuai Kritik, Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dikaji Ulang
Dugaan perkelahian itu terjadi di halaman parkir di belakang
gedung paripurna, Jumat (20/8/2021) malam. Tiga orang yang diduga saling pukul
itu adalah Safrizal Gam Gam dari fraksi PNA, Tantawi dari fraksi Demokrat dan
Zulfadli dari Partai Aceh.
Aksi saling tendang di dekat mobil itu disebut tidak berlangsung
lama. Sejumlah orang yang berada di lokasi kemudian melerai ketiganya.
Belum diketahui penyebab ketiganya saling pukul. Peristiwa
itu terjadi ketika rapat diskors usai Fraksi PKS menyampaikan pendapat fraksi.
Baca Juga:
DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, IKN Jadi Salah Satu Pertimbangan Utama
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin membenarkan kejadian
tersebut. Dia menyebut kasus itu telah diselesaikan.
"Sudah kita selesaikan dengan damai," kata
Safaruddin saat dikonfirmasi wartawan.
Untuk diketahui, lima fraksi di DPR Aceh menolak Raqan
Pertanggungjawaban APBA tahun 2020 dan empat fraksi menyatakan menerima. Kelima
fraksi yang menolak adalah Partai Aceh (PA), Partai Gerindra, Partai Golkar,
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).