WahanaNews.co, Kupang – Usai digigit anjing yang terinfeksi rabies sepanjang Januari-November 2023 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 29 orang meninggal dunia. Kebanyakan korban adalah anak dan balita.
Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Laiskodat merinci korban meninggal terdiri dari 17 anak dan balita, 12 orang adalah dewasa dengan usia 24 tahun hingga 64 tahun.
Baca Juga:
JPU Tuntut Donal Hariyanto dengan Pidana 1,5 Tahun Penjara atas Penyeludupan Anjing
"17 korban tersebut, tiga orang adalah balita berusia antara tiga tahun hingga empat tahun. Sedangkan untuk anak-anak sebanyak 14 orang dengan usia antara 6 tahun hingga 15 tahun," ungkap Ruth kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/11).
Ruth menjelaskan tingginya angka kematian korban anak karena sangat dekat dan rentan dengan anjing.
Dari 17.860 pelaporan kasus gigitan anjing, 26 persen korban merupakan anak-anak dengan usia 5-9 tahun, 18 persen usia di bawah 5 tahun, 14 persen usia 10-14 tahun dan 6 persen usia 15-19 tahun.
Baca Juga:
Pasutri di Australia Didakwa Karena Berhubungan Seks dengan Hewan
Kemudian usia 20-45 tahun sebesar 19 persen, usia 46-64 tahun sebanyak 12 persen, dan di atas 64 tahun sebanyak 5 persen.
"Jadi yang paling banyak itu anak-anak umur 5 sampai 9 tahun," kata Ruth.
Ruth menjelaskan 29 kasus kematian berada di Pulau Timor 13 Kasus dan di Pulau Flores sebanyak 16 kasus. Terbanyak berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dilaporkan sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat gigitan anjing.