WahanaNews.co | Kepala
SMK Negeri 2 Padang Rusmadi akhirnya mohon maaf setelah viral video adu argumen
antara orang tua siswi nonmuslim dan pihak sekolah. Siswi non muslim yang
bersangkutan diminta memakai kerudung atau jilbab. Namun kini, siswi nonmuslim tersebut
diperbolehkan sekolah tanpa jilbab.
Baca Juga:
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD RI Buntut Lecehkan Jilbab
Kasus ini berawal kala sebuah video viral di sosial media,
yang memperlihatkan percakapan antara Elianu Hia dengan pihak sekolah SMK
Negeri 2 Padang.
Elianu Hia orang tua salah satu siswi dipanggil menghadap pihak
sekolah karena anaknya tak mengenakan jilbab sebagaimana diwajibkan dalam
peraturan sekolah. Elianu dan anaknya Jeni Hia menolak mengenakan jilbab karena
bukan kaum muslim.
Karena menolak menggunakan jilbab, Jeni menandatangani surat
pernyataan, yang juga ikut ditandatangani Elianu. Surat itu berisi dua hal,
yakni tidak bersedia memakai kerudung seperti yang telah digariskan oleh
peraturan sekolah, dan bersedia melanjutkan masalah ini dan menunggu keputusan
dari pejabat yang lebih berwenang.
Baca Juga:
RUU Iran, Perempuan Tidak Berjilbab Dipenjara 10 Tahun
SMK 2 Padang Klaim
Siswi Nonmuslim Nyaman Pakai Hijab
Video Elianu viral di media sosial. Video itu direkam pada
Kamis (21/1/2021), yang memperlihatkan adu argumen Elianu dengan Wakil Kepala
SMK Negeri 2 Padang Zakri Zaini. Elianu dipanggil pihak sekolah, karena
anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi
kelas X pada jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah
itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.