Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini berharap ada
penyelesaian agar masalah tersebut tidak menjadi bola liar yang merugikan
Sumbar.
Hal senada disampaikan komisi X DPR RI yang prihatin dan
menilai kejadian itu sebagai sikap intoleran.
Baca Juga:
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD RI Buntut Lecehkan Jilbab
"Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap
intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak tenaga
pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di kalangan
siswa," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Politikus PKB itu mengatakan kejadian tersebut menunjukkan
adanya sikap intoleransi di sekolah-sekolah negeri. Padahal, menurutnya, tenaga
kependidikan harus mengutamakan nilai Pancasila dan kebinekaan.
Baca Juga:
RUU Iran, Perempuan Tidak Berjilbab Dipenjara 10 Tahun
Siswi Nonmuslim
Diminta Berjilbab, Elite PPP: Harusnya Hargai Keberagaman
Menurut Huda, sikap pihak SMK 2 Padang tidak bisa dibenarkan
meskipun setiap daerah di Indonesia memiliki otonomi daerah. Pemerintah daerah
(pemda) memiliki otoritas untuk mengatur arah kebijakan sekolah, distribusi
guru, hingga kebijakan anggaran, namun harus tetap mengacu pada dasar negara
Indonesia.
Huda mengimbau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) melakukan seleksi tenaga kependidikan yang ketat. Ia berharap
jangan ada kegiatan atau materi pelajaran yang mengandung unsur intoleransi.