WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kuota BBM bersubsidi pada 2027 bakal dipangkas hingga 58,5 persen, tetapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penurunan tersebut bukan berarti pemerintah sudah memutuskan pembatasan pembelian Pertalite.
Purbaya buka suara mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan pada 2027 sebagai bagian dari kebijakan fiskal pemerintah.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Jalin Kerja Sama dengan Dukcapil Perkuat Ketepatan Penyaluran Subsidi Energi
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, subsidi BBM menjadi bagian dari anggaran perlindungan sosial atau perlinsos yang secara keseluruhan dialokasikan sebesar Rp549,9 triliun.
Berdasarkan paparan pemerintah dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kementerian Keuangan, kuota BBM tertentu bersubsidi pada 2027 ditetapkan sebesar 20,09 juta kiloliter (KL).
Jumlah tersebut turun tajam dibandingkan total kuota BBM bersubsidi pada 2026 yang mencapai 48,43 juta KL.
Baca Juga:
Bahlil Lantik Komite BPH Migas: Perkuat Pengendalian Penyaluran Subsidi BBM
Dengan perbandingan tersebut, kuota BBM bersubsidi pada 2027 berkurang sekitar 28,34 juta KL atau setara 58,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski terjadi penurunan signifikan, Purbaya mengatakan berkurangnya subsidi BBM tidak semata-mata berkaitan dengan rencana pemerintah memperluas penggunaan kendaraan listrik nasional.
Menurut Purbaya, salah satu faktor utama yang memengaruhi besaran subsidi BBM pada 2027 adalah asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang ditetapkan lebih rendah.