Purbaya juga menegaskan berkurangnya subsidi BBM dalam RAPBN 2027 tidak dapat langsung diartikan bahwa pemerintah telah menetapkan pembatasan pembelian Pertalite mulai tahun depan.
Menurut dia, kebijakan pembelian BBM bersubsidi dalam perhitungan RAPBN tersebut masih mengacu pada kondisi dan mekanisme yang berlaku saat ini.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Jalin Kerja Sama dengan Dukcapil Perkuat Ketepatan Penyaluran Subsidi Energi
"Belum, belum," ujar Purbaya.
Ia kembali menegaskan belum terdapat perubahan kebijakan pembelian Pertalite yang dimasukkan dalam perhitungan tersebut.
"Itu belum," kata Purbaya.
Baca Juga:
Bahlil Lantik Komite BPH Migas: Perkuat Pengendalian Penyaluran Subsidi BBM
Pemerintah, menurut Purbaya, masih menggunakan kondisi kebijakan yang berlaku sekarang sebagai dasar penyusunan anggaran subsidi BBM.
"Itu dengan keadaan yang sekarang," ujarnya.
Meski demikian, Purbaya membuka peluang penerapan mekanisme subsidi BBM yang lebih tepat sasaran apabila pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan pada masa mendatang.