Menurutnya, kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi semestinya tidak lagi menjadi penerima manfaat subsidi BBM yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
"Nanti kalau memang diperlukan subsidi yang tepat sasaran, bukan pembatasan ya," kata Purbaya.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Jalin Kerja Sama dengan Dukcapil Perkuat Ketepatan Penyaluran Subsidi Energi
Ia mencontohkan masyarakat yang berada dalam kelompok kesejahteraan tertinggi atau desil 10 sebagai kelompok yang semestinya tidak memperoleh subsidi BBM.
"Yang desil 10 lah, yang orang-orang kaya itu enggak berhak beli itu," tegas Purbaya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah akan mengurangi subsidi BBM secara signifikan pada 2027 dengan kebijakan yang berjalan bersamaan dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Baca Juga:
Bahlil Lantik Komite BPH Migas: Perkuat Pengendalian Penyaluran Subsidi BBM
"Subsidi BBM harus kita kurangi secara signifikan," kata Prabowo dalam pidatonya pada penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di DPR.
Pemerintah menjadikan pengembangan kendaraan listrik sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi konsumsi BBM sekaligus menekan ketergantungan Indonesia terhadap energi berbasis impor.
"Untuk itu, pemerintah yang saya pimpin kemarin telah meluncurkan ekosistem motor listrik nasional," ujar Prabowo.