Menurutnya, DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawal pertumbuhan industri jasa keuangan agar berlangsung secara sehat, adil, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat.
"DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan industri jasa keuangan tumbuh secara sehat, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia," katanya.
Baca Juga:
Pinjol Tak Boleh Teror Kontak Debitur, Yasonna: Keluarga dan Rekan Kerja Tak Punya Utang
Yasonna menilai pembenahan industri pinjaman online harus mampu mencegah munculnya dampak sosial yang lebih luas terhadap kehidupan masyarakat.
"Tidak boleh ada lagi warga negara yang kehilangan martabat, kehilangan pekerjaan, kehilangan keluarganya, bahkan kehilangan nyawa akibat praktik pinjaman online yang tidak bertanggung jawab," tegas Yasonna.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.