Dalam delapan tahun, ia berhasil mengumpulkan dana hingga 16 juta yuan dalam bentuk gaji dan pesangon. Namun, jumlah spesifik yang diterima masing-masing karyawan fiktif masih belum diketahui.
Pada tahun 2022, departemen keuangan perusahaan teknologi mulai curiga setelah menemukan bahwa Sun memiliki catatan kehadiran sempurna dan menerima gaji secara rutin, tetapi tidak ada seorang pun yang pernah melihatnya bekerja di kantor.
Baca Juga:
China Sedang Kembangkan Kapal Induk Keempat, Ini Bocorannya
Kecurigaan ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang, yang kemudian melakukan investigasi mendalam terhadap catatan kehadiran dan transaksi keuangan.
Hasilnya, skema penipuan yang dijalankan Yang selama delapan tahun akhirnya terbongkar.
Atas kejahatannya, Yang dijatuhi hukuman 10 tahun dan dua bulan penjara atas dakwaan penggelapan.
Baca Juga:
45 Pesawat Tempur Langgar Wilayah Udara, Taiwan Kecam Manuver Militer China
Selain itu, hak politiknya dicabut selama satu tahun, dan ia diwajibkan membayar denda serta mengembalikan dana sebesar 1,1 juta yuan atau sekitar Rp 2,47 miliar.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.