Sebagian pakar lain mengingatkan agar tidak membesar-besarkan kapasitas maupun keinginan China untuk mengisi kekosongan peran AS di seluruh lini tata kelola global.
“China hari ini bukan lagi seperti 10 tahun lalu,” kata ilmuwan politik National University of Singapore Chong Ja Ian.
Baca Juga:
Ketegangan di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Terjebak di Zona Rawan
Ia menilai China kini jauh lebih terbatas secara finansial, sehingga setiap keterlibatan internasional harus ditimbang dengan cermat agar tidak memicu kerugian politik maupun ekonomi.
Chong menekankan bahwa meski keterlibatan global dapat mendatangkan keuntungan diplomatik dan strategis, langkah tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak negatif ketika proyek gagal atau memicu resistensi lokal.
Perpaduan antara peluang dan kehati-hatian inilah yang menjelaskan mengapa China cenderung tebang pilih, alih-alih berambisi memimpin semua lembaga yang ditinggalkan AS.
Baca Juga:
Ditunjuk Pimpin Transisi Iran, Arafi Diterpa Rumor Tewas dalam Serangan Udara
Dalam pandangan para analis, salah satu bidang yang berpotensi paling terdampak adalah hukum internasional, khususnya melalui International Law Commission (ILC) PBB yang berperan dalam kodifikasi dan pengembangan hukum internasional.
Dengan mundurnya AS dari ILC, negara seperti China dan Rusia diperkirakan lebih leluasa mendorong tafsir hukum internasional yang sejalan dengan kepentingan mereka, meski situasi ini tidak otomatis bersifat positif atau negatif.
Chong menilai berkurangnya pembatasan terhadap negara besar dapat membuat negara menengah dan kecil lebih rentan terhadap tekanan dalam sistem internasional.