"Pemerintah pusat telah mengatakan ini dimaksudkan untuk menjaga tahanan dari penderitaan sebelum eksekusi mereka, tapi itu bukan penjelasan dan masalah besar, dan kita benar-benar perlu melihat bagaimana mereka menanggapi gugatan ini," kata Ueada seperti dikutip Reuters.
"Di luar negeri, para tahanan diberikan waktu untuk merenungkan akhir hidup mereka dan mempersiapkan mental. Seolah-olah Jepang berusaha sekeras mungkin untuk tidak memberi tahu siapa pun," paparnya menambahkan.
Baca Juga:
Selama Januari-Juni 2024, Kejati Sumut Tuntut 44 Terdakwa Kasus Narkoba dengan Hukuman Mati
Saat ini ada 112 orang yang dijatuhi hukuman mati di Jepang, kata Kementerian Kehakiman, meskipun tidak ada yang dieksekusi selama hampir dua tahun. Jajak pendapat publik secara teratur menunjukkan sebagian besar penduduk mendukung hukuman mati, yang biasanya dikenakan dalam kasus pembunuhan brutal dan kasus-kasus tertentu yang melanggar kepentingan nasional.
Ueda berharap gugatan itu bisa memicu diskusi di Jepang tentang masalah hukuman mati.
"Sistem ini sangat keliru dan kami ingin publik memperhatikan masalah ini," tambahnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.