WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA) menjadi sorotan setelah Israel menuding unit tersebut terlibat dalam serangan pada 7 Oktober.
Amerika Serikat, sebagai negara sekutu dekat Israel, kemudian merespons dengan menyetop bantuan dana ke UNRWA. Langkah ini diikuti oleh Inggris, Australia, hingga Jepang.
Baca Juga:
9 Staf UNRWA Dipecat PBB, Atas Dugaan Terlibat Serangan Hamas ke Israel
Tuduhan Israel dan penangguhan bantuan ini turut memperkeruh situasi Palestina saat sedang krisis dan agresi yang masih berlangsung.
Terlepas dari itu, kenapa Israel ingin menargetkan UNRWA?
Jurnalis dan aktivis pro Palestina dari Kanada, Michael Bueckert, menilai aksi Israel kali ini tak lepas dari putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).
Baca Juga:
AS Desak Israel Investigasi Serangan Udara Mematikan di Kamp Pengungsi Rafah, Palestina
Setelah Afrika Selatan menggugat Israel atas tuduhan genosida di Jalur Gaza ke ICJ pada Desember lalu, mahkamah internasional itu tengah menyidangkan kasus ini.
Dalam sidang terbaru Jumat lalu, ICJ memutuskan menerapkan langkah darurat yakni mengeluarkan perintah kepada Israel untuk menghentikan agresi secepatnya. Ini bukan akhir dari putusan ICJ, melainkan langkah sementara yang diambil pengadilan tertinggi di PBB itu sembari melangsungkan penyelidikan dan persidangan lebih lanjut.
Tak lama dari putusan sementara ICJ tersebut, Israel mengeluarkan laporan berisikan klaim bahwa sejumlah staf UNRWA kedapatan membantu milisi Hamas melancarkan serangan ke negaranya pada 7 Oktober lalu.