"Mungkin saja produksi-produksi industri ini yang mungkin sudah lolos BPOM kadar gulanya dikurangi ini yang kita himbau. Siapa tahu bisa menurunkan prevalensi diabetes," katanya, kepada wartawan, Kamis, 9 April 2026.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menekan angka diabetes pada anak yang terus meningkat.
Baca Juga:
YLKI Dorong Label Peringatan pada Minuman Tinggi Gula demi Lindungi Konsumen
Selain itu, ia menekankan bahwa diabetes merupakan penyakit yang memiliki dampak luas terhadap kesehatan tubuh secara keseluruhan.
"Karena diabetes ini ngefeknya kemana-mana. Misal dia kena diabetes, kemungkinan ginjal, kemungkinan stroke dan ini efeknya kemana-mana," ujarnya.
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, Andi Rizaldi, menyoroti pentingnya transparansi informasi kandungan gula pada produk minuman kemasan.
Baca Juga:
Konsisten Jadi Barometer Produksi Gula Nasional, Jatim Produksi Gula Kristal Putih 1 Juta Ton Per Tahun
Ia menyatakan bahwa ke depan, setiap produk minuman sebaiknya memiliki klasifikasi yang jelas berdasarkan kadar gula yang terkandung di dalamnya.
Dengan adanya pengkategorian tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami kandungan yang mereka konsumsi sehari-hari, sekaligus mengetahui potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul dari konsumsi gula berlebih.
"Tugas pemerintah dan produsen memberikan rambu. Pilihannya kembali lagi ke masyarakat, tapi kita tetap harus mengedukasi," ujarnya.