"Pelaku ini membujuk korban, artinya menekan korban agar tidak menceritakan ke siapapun, dengan memberikan permen dan uang Rp5 ribu. Diduga sudah terjadi berulang kali," jelas Eko.
Eko berharap agar aparat kepolisian bisa menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut hingga menangkap pelaku. Sebab, kejadian itu dilakukan orang yang dekat dengan korban.
Baca Juga:
Kemensos Lakukan Pendampingan Menyeluruh Kasus Rudapaksa di Demak Jateng
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan laporan dugaan pemerkosaan itu. Saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, [korban dan orangtuanya] sudah melaporkan. Masih dalam penanganan Unit PPA (Pelayanan dan Perlindungan Anak)," kata Novi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.