Menurut Adrian, perselisihan mengenai biaya layanan tambahan kemudian dimanfaatkan kedua pelaku dengan meminta uang sebesar Rp4,5 juta kepada korban.
"Di situlah kedua pelaku ini memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp4,5 juta," ujar Adrian pada Kamis (16/7/2026).
Baca Juga:
Meninggalnya Apriaman Lase di Apartemen Sky View Selayang, Polisi Tetapkan 2 Orang Wanita Tersangka
Hasil pendalaman penyidik juga menunjukkan bahwa aksi pemerasan serupa diduga telah berulang kali dilakukan FR dan JS di sejumlah lokasi lain di Kota Medan.
Selama beberapa bulan terakhir, keduanya disebut menjalankan modus yang sama terhadap pria yang menjadi teman kencannya.
Polisi mencatat sedikitnya terdapat dua lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pemerasan tersebut, yakni sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto dan kawasan Jalan Darussalam, Medan.
Baca Juga:
6 Tahanan Kasus Korupsi RSUP Nias Dipindahkan ke Rutan di Medan
"Jadi mereka ini sudah seperti sindikat, berdua melakukan pemerasan terhadap teman kencannya dengan kedok seksual," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Medan, kedua pelaku diketahui telah saling mengenal dan diduga menjalankan aksi tersebut bersama-sama selama sekitar enam bulan terakhir.
Atas perbuatannya, FR dan JS kini telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.