Tidak hanya itu, tersangka juga meminta saran mengenai langkah yang harus dilakukan apabila nantinya menerima panggilan penyidik.
FR turut menanyakan cara agar tetap tenang apabila harus menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Juga:
Meninggalnya Apriaman Lase di Apartemen Sky View Selayang, Polisi Tetapkan 2 Orang Wanita Tersangka
"Nah, itulah salah satu yang menarik ya. Jadi sempat konsultasi dengan AI dengan pertanyaan-pertanyaan tadi," ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan, tim Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap kedua tersangka pada Sabtu (11/7/2026) di dua lokasi berbeda.
Pelaku JS diamankan di salah satu hotel di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
6 Tahanan Kasus Korupsi RSUP Nias Dipindahkan ke Rutan di Medan
Pada hari yang sama, penyidik juga menangkap FR di kawasan Jalan Ring Road, Kota Medan.
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara lebih lanjut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.