Alpa mengaku sakit hati karena merasa telah dimanfaatkan. Ia menyatakan pernah memberikan total Rp138 juta kepada John dengan harapan mendapat keringanan tuntutan.
Pengakuan itu disampaikan kuasa hukumnya, Dedi Pranoto. Menurut Dedi, Alpa mengenal John sejak tahun 2024 karena sejumlah kasus yang pernah ditanganinya.
Baca Juga:
Kejagung Gandeng TNI untuk Perkuat Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia
"Di tahun 2024, ada tiga perkara Alpa. Satu perkara penganiayaan dan dua perkara perusakan," ujar Dedi melalui sambungan telepon, Senin (26/5/2025).
"Nah, mereka (John) menawarkan untuk meringankan tuntutan Alpa. Lalu, Alpa memberikan uang Rp60 juta, Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta," tambahnya.
Dedi menyebut uang itu diberikan tunai, baik langsung kepada John maupun melalui orang suruhannya. Setelah perkara-perkara itu selesai, komunikasi antara keduanya masih berlanjut.
Baca Juga:
Megakorupsi Duta Palma, Kejagung Amankan Aset Rp 6,8 Triliun dalam 7 Valuta Asing
Menurut Dedi, John juga sempat meminta burung kepada Alpa. Permintaan ini memicu kemarahan hingga akhirnya Alpa merencanakan penyerangan terhadap jaksa tersebut.
"Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh," ujar Dedi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.