WahanaNews.co | Subsidi energi yang dikeluarkan pemerintah cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dalam lima tahun terakhir, subsidi energi rata-rata mencapai Rp100 triliun per tahun.
Untuk 2022, pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi sebesar Rp134 triliun.
Baca Juga:
PLN Merajut Bahan Bakar Masa Depan, Kembangkan Green Hydrogen
Pada Januari lalu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi energi mencapai Rp10,2 triliun. Menteri Keuangan mengatakan lonjakan penyaluran subsidi dipengaruhi kenaikan harga energi beberapa waktu terakhir.
Berikut data alokasi subsidi energi Indonesia pada 2017-2022
2022
Pemerintah mengalokasikan belanja subsidi energi pada 2022 sebesar Rp134 triliun. Hal ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Baca Juga:
Awas, Injak Gas Mobil Tanpa Cek RPM Bisa Bikin Boros BBM!
Subsidi energi terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp77,5 triliun. Kemudian subsidi listrik sebesar Rp56,4 triliun.
2021
Realisasi subsidi energi pada 2021 mencapai Rp131,5 triliun. Mengutip situs Kementerian ESDM, subsidi energi terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp83,7 triliun dan. Kemudian subsidi listrik sebesar Rp47,8 triliun.
2020
Pada 2020, realisasi subsidi energi mencapai Rp95,7 triliun. Subsidi energi terdiri atas BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp47,7 triliun Kemudian subsidi listrik sebesar Rp48 triliun.