Ada WNI 'online scam eks-Kamboja'
Lebih lanjut, Heni menjelaskan bahwa menyusul pendalaman yang dilakukan terhadap para WNI tersebut, diketahui sekurangnya lima di antara mereka pernah bekerja di Kamboja.
Baca Juga:
DPR Minta 3 WNI Terlibat Haji Ilegal di Makkah Diproses Hukum
Hal tersebut selaras dengan kecenderungan para pelaku online scam menyebar ke sejumlah negara lain di Asia Tenggara menyusul operasi pemberantasan besar-besaran yang dilakukan otoritas Kamboja.
"Menyusul razia terhadap pusat online scam di Kamboja, para WNI eks-Kamboja menyebar ke sejumlah negara seperti Timor Leste," kata Heni.
Adapun menurut data KBRI Phnom Penh sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 12.019 WNI telah melapor dan mengajukan fasilitasi kepulangan ke Indonesia. Jumlah tersebut telah melampaui dua kali lipat total kasus sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 WNI.
Baca Juga:
Kisah Pilu WNI di Melbourne: Dipukuli, Kelaparan, dan Dipaksa Jadi “Budak”
Meski proses pemulangan terus berjalan, KBRI mencatat masih terdapat WNI yang malah datang ke Kamboja untuk bekerja dalam jaringan penipuan daring.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.