Dalam tuntutan aksinya, AMPK meminta agar KPK atau kepolisian untuk memeriksa pejabat yang tidak tertib melaporkan LHKPN. Di samping itu, AMPK juga meminta agar pejabat yang tidak tertib dalam melaporkan LHKPN itu untuk mundur dari jabatannya.
Tanggapan Kepala PPATK
Baca Juga:
Raffi Ahmad Diingkatkan KPK Wajib Lapor LHKPN
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana diterpa isu tak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Ivan buka suara mengenai hal itu, dan tak menganggap video yang viral sebagai sebuah ancaman.
"Bukan ancaman kali, ya. Saya percaya niatnya pasti baik siapa pun yang membuat itu. Jika saya dianggap tidak layak jadi Kepala PPATK, pastinya niatnya baik untuk membuat PPATK lebih maju ke depan dengan sosok pimpinan sesuai harapan," ujar Ivan dilansir detikcom, Jumat (12/1).
Ivan bahkan mengaku pernah dituding menggunakan narkoba. Dia yakin semua isu itu memiliki tujuan positif.
Baca Juga:
Soal Jam Tangan Mewah, Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Abdul Qohar
"Saya juga pernah diduga konsumsi narkotika sebelumnya. Kan pasti niatnya baik, memang ASN tidak boleh terkait pelanggaran hukum apa pun," imbuhnya.
Diketahui, video yang menyebutkan sejumlah mobil mewah, mulai Alphard, Audi, hingga beberapa mobil lainnya, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, mobil itu dinarasikan milik Ivan tapi diatasnamakan istri hingga nama orang lain.
Video itu juga membandingkan data dengan LHKPN Ivan. Dalam laporan LHKPN, Ivan melaporkan harta kekayaannya pada 2022 senilai Rp 4.111.000.000 (Rp 4,1 miliar).