Iqbal menjelaskan dirinya diundang menemui perwakilan DPR untuk membahas terkait demonstrasi yang sedang berlangsung. Namun tak lama ia keluar lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman membuka audiensi terhadap aksi massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.
Baca Juga:
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Serentak, Komisi II Bahas Tiga Opsi dalam Rapat dengan KPU
"Hari ini kami membuka audiensi," kata Habiburokhman usai batal menemui demonstran, Jakarta, Kamis (22/8).
Ia mengaku sebetulnya mereka juga terbuka menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kanal.
Habib mengatakan seluruh sosial media mereka pun juga terbuka untuk itu.
Baca Juga:
Wakil Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Dibawa ke DPR Periode Selanjutnya
Pada hari ini Rapat Paripurna batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tak memenuhi quorum.
Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.