Iqbal menjelaskan dirinya diundang menemui perwakilan DPR untuk membahas terkait demonstrasi yang sedang berlangsung. Namun tak lama ia keluar lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman membuka audiensi terhadap aksi massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.
Baca Juga:
Aspadin dan DPR Luruskan Isu Air Kemasan: Akuifer Dalam, Bukan Sumur Warga
"Hari ini kami membuka audiensi," kata Habiburokhman usai batal menemui demonstran, Jakarta, Kamis (22/8).
Ia mengaku sebetulnya mereka juga terbuka menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kanal.
Habib mengatakan seluruh sosial media mereka pun juga terbuka untuk itu.
Baca Juga:
Daftar 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi, Diserahkan Prabowo ke DPR
Pada hari ini Rapat Paripurna batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tak memenuhi quorum.
Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.