Iqbal menjelaskan dirinya diundang menemui perwakilan DPR untuk membahas terkait demonstrasi yang sedang berlangsung. Namun tak lama ia keluar lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman membuka audiensi terhadap aksi massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.
Baca Juga:
Derliana Siregar Anggota DPR D Sumut Dapil VII Tabagsel Reses di Paluta. ini Yang di Usulkan Warga.
"Hari ini kami membuka audiensi," kata Habiburokhman usai batal menemui demonstran, Jakarta, Kamis (22/8).
Ia mengaku sebetulnya mereka juga terbuka menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kanal.
Habib mengatakan seluruh sosial media mereka pun juga terbuka untuk itu.
Baca Juga:
Cukai Rokok Naik, DPR Soroti Ancaman Bagi Pabrik Menengah dan Ekonomi Lokal
Pada hari ini Rapat Paripurna batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tak memenuhi quorum.
Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.