WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sejauh ini, terdapat tiga calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur Mahkamah Agung (MA) yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Ketiganya akan bersaing untuk menggantikan Hakim MK Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Baca Juga:
Respons Putusan PTUN Jakarta, Anwar Usman Ajukan Banding
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara (Kaltara), Marsudin Nainggolan, mencuat sebagai salah satu calon hakim MK.
Dua nama lain yang ikut dalam bursa adalah Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, serta Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.
Profil Marsudin Nainggolan
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Melansri dari Kompas.com, berdasarkan laman resmi PT Kaltara, Marsudin Nainggolan saat ini berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan golongan ruang Pembina Utama (IV/e).
Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum, yakni menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 1986, kemudian melanjutkan S-2 Ilmu Hukum di STIH IBLAM pada 2001, serta meraih gelar doktor hukum dari Universitas Jayabaya pada 2007.
Sebelumnya, Marsudin menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Pematang Siantar (1981), SMP Negeri 3 Dolok (1977), dan SD Negeri 3 Marihat Raja (1974).