Perjalanan Karier Marsudin Nainggolan
Marsudin Nainggolan memulai kariernya sebagai Staf Pengadilan Negeri Bekasi pada 1989. Ia kemudian diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Curup pada 1992, lalu bertugas di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau pada 1998.
Baca Juga:
Respons Putusan PTUN Jakarta, Anwar Usman Ajukan Banding
Pada 2001, ia melanjutkan karier sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Cibinong.
Pada 2007, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, sebelum diangkat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas pada tahun yang sama.
Selanjutnya, pada 2009, ia bertugas sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Kariernya berlanjut sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor pada 2013, lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Karawang pada 2014.
Pada 2015, Marsudin menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, sebelum kemudian dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2016.
Setahun kemudian, ia kembali menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Medan pada 2017.