Sebagai upaya mendorong pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, 45 kantor/balai bahasa di seluruh Indonesia menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga”.
Upaya tersebut dituangkan melalui penandatanganan naskah komitmen bersama dengan perwakilan lembaga terkait, salah satunya Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) guna mewujudkan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
Bertempat di Aula Kandai KBST, selain dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala KBST, Uniawati, dan 40 orang lainnya yang berasal dari 28 lembaga di Kota Kendari yang hadir sebagai peserta.
“Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 7 lembaga pemerintah, 14 lembaga pendidikan, dan tujuh lembaga swasta. Untuk 17 lembaga berada di luar Kota Kendari akan dikoordinasikan secara daring,” kata Uniawati. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.