WahanaNews.co | Fakta aktualnya, kini Bahasa Indonesia telah melompati akar bahasanya sendiri, yakni Bahasa Melayu.
Hal itu tak lepas dari upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) untuk terus mendorong agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar kedua di ASEAN.
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
“Memang Bahasa Melayu merupakan akar dari Bahasa Indonesia, tetapi Bahasa Indonesia saat ini telah melampaui akar bahasanya. Sedangkan posisi Bahasa Melayu di Indonesia saat ini adalah sebagai bahasa daerah, seperti Bahasa Bugis atau Bahasa Jawa,” jelas Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa, Muh Abdul Khak, Kamis (16/6/2022).
Menurut Abdul Khak, saat ini, ada 50 negara yang secara resmi bekerja sama dengan Badan Bahasa dan tidak kurang dari 150 lembaga menyelenggarakan kursus Bahasa Indonesia.
Sebanyak kurang lebih 140 ribu orang belajar Bahasa Indonesia di luar negeri melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Baca Juga:
Begini Penjelasan Kemendikbud Ristek Soal Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Internasional ke UNESCO
Sekarang, kata dia, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang diperkaya dari kosakata bahasa daerah, sejumlah 718 bahasa dan bahasa asing yang diadaptasi.
“Entri atau lema mencapai 115 ribu kosakata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) per bulan April,” kata dia.
Pemartabatan Bahasa Indonesia telah diamanatkan dan tertuang pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2018.