WahanaNews.co | Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J hari ini dilanjutkan di PN Jaksel dengan menghadirkan 12 saksi terdakwa Bharada E.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga:
Singgung Asal-usul Uang Suami, Kamaruddin sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terjerat
Begini cerita awal mula mengapa Kamaruddin Simanjuntak jadi kuasa hukum keluarga Brogadir J.
Begitu mengetahui kabar pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, advokat Kamaruddin Simanjuntak menulis status di Facebook.
Dan dari sinilah berawal cerita pendampingan hukum Kamaruddin kepada keluarga Brigadir J.
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius NS Dicopot dan Dicekal KPK, Ini Respon Kamaruddin Simanjuntak
Hal ini diungkap Kamaruddin ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Status itu rupanya dikomentari oleh salah satu saudara Brigadir J, Sanggah Sianturi.
"Bere (keponakan) mu itu, Tulang," kata Sanggah merujuk pada Brigadir J.
Lalu Kamaruddin menyarankan sejumlah langkah hukum yang harus mereka lakukan. Tidak berapa lama setelah itu, tepatnya pukul 06.00 WIB, kali ini Sanggah mengontak Kamaruddin.
Di sanalah diperkenalkan dengan orang tua Brigadir J yang kembali meminta saran. Saat itu kedua orang tua Brigadir J khawatir karena seluruh proses hukum akan memakan biaya banyak.
Apalagi ayah Brigadir J hanyalah pengganguran setelah kena PHK saat Covid-19.
"Saya tanggung semua biayanya," kata Kamaruddin. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.