Penanganan banjir dan longsor ini dilakukan dalam status Siaga Darurat sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kudus Nomor 300.2/296/2025 dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/409 Tahun 2025/2026.
Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan di lapangan, antara lain BPBD, pemerintah desa dan kecamatan, TNI/Polri, perangkat daerah terkait, relawan, organisasi kemasyarakatan, pihak swasta, serta masyarakat setempat.
Baca Juga:
Banjir dan Cuaca Ekstrem Landa Lampung hingga Jawa Tengah
Sebagian besar genangan banjir dilaporkan telah berangsur surut. Namun demikian, beberapa desa di Kecamatan Mejobo masih terdapat genangan dengan ketinggian sekitar 5–50 cm.
Penanganan longsor dan pembersihan material masih terus berlangsung, khususnya di wilayah Kecamatan Dawe, Gebog, dan Bae.
Debit air di Bendung Klambu terpantau stabil pada kisaran ± 478,6 meter kubik per detik, dan petugas tetap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan debit air susulan.
Baca Juga:
Cegah Dampak Banjir, Sistem EWS Dipasang dari Hulu hingga Hilir Sungai Bekasi
Masih di Provinsi Jawa Tengah, cuaca ekstrem melanda Kabupaten Kendal pada Sabtu, (10/1/2026), sekitar pukul 17.40 WIB.
Kejadian ini dipicu oleh hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang dan mengguyur wilayah tersebut.
Kondisi cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan sejumlah wilayah di Kecamatan Rowosari terdampak, terutama akibat terjangan angin kencang yang menyebabkan kerusakan pada bangunan serta tumbangnya pohon.