Di Kecamatan Padarincang, banjir terjadi di Desa Cisauk, sedangkan di Kecamatan Cinangka banjir melanda Desa Rancasanggal.
Genangan air mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu, meskipun sebagian besar warga memilih tetap bertahan di rumah masing-masing.
Baca Juga:
Lebih 3.400 Huntara Disiapkan untuk Pemulihan Banjir Aceh Timur
Berdasarkan data sementara, banjir ini berdampak pada sekitar 244 kepala keluarga atau 1.006 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 238 KK atau 885 jiwa terdampak berada di Kecamatan Padarincang, sementara 6 KK atau 21 jiwa terdampak di Kecamatan Cinangka.
Tercatat sebanyak 244 unit rumah warga terdampak genangan air, dengan tingkat genangan bervariasi di masing-masing desa.
Baca Juga:
BNPB Laporkan Dampak Gempa Talaud, Belasan Rumah dan Faskes Terdampak
Sebagai langkah penanganan, BPBD Kabupaten Serang telah berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan assessment di lokasi terdampak untuk memastikan kebutuhan masyarakat dan dampak banjir secara menyeluruh.
Penanganan dilakukan dalam status Siaga Darurat bencana akibat hidrometeorologi di Provinsi Banten sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 684 Tahun 2025, yang berlaku sejak 19 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.
Banjir dilaporkan berangsur surut. Warga masih menempati rumah masing-masing dan belum dilakukan pengungsian.