WahanaNews.co | Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Langkah ini diambil sebagai tindak
lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa
waktu lalu.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Janji Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk turun langsung dalam menangani
kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.
Erick menegaskan, apa yang terjadi di Bandara Kualanamu adalah persoalan yang mesti
direspons secara profesional dan serius.
Setelah melakukan penilaian secara
terukur dan berlandaskan semangat good
corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
"Setelah melakukan pengkajian
secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya,
hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,"
kata Erick, dalam keterangan persnya pada Minggu (16/5/2021).
Erick menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak
profesional sesuai dengan core value
yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan
kolaboratif.
Apa yang terjadi di kasus Kualanamu, dinilainya bertentangan dengan core value tersebut.