WahanaNews.co | Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan diperiksa sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan Putri akan kooperatif saat diperiksa besok.
Baca Juga:
Putri Candrawathi Mulai Diperiksa Bareskrim Polri
"Inshaallah Ibu PC kooperatif," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Arman mengatakan dirinya akan mendampingi jalannya pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Dia juga akan mengajukan hal-hal terkait hak hukum Putri.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Kehilangan Hak Mundur dari Polri, Ini Aturannya
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," ujarnya.
Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bakal diperiksa sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri Jumat (26/8) pukul 10.00 WIB.
"Di Bareskrim. Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dedi mengatakan, sebelum diperiksa, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, baik fisik maupun psikis.
Jika memenuhi syarat, pemeriksaan akan dilanjutkan.
"Sama SOP-nya, sebelum dia nanti dimintai keterangannya, tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan, baik dari sisi fisik maupun psikisnya. Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya tetap dimintai keterangan," ujarnya. [rsy]