WahanaNews.co | Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara DJP IT Summit 2021 sebagai bentuk
keseriusan DJP dalam upaya mentransformasi sistem perpajakan di Indonesia
menggunakan teknologi terbarukan.
Baca Juga:
Lindungi Wajib Pajak, DJP Umumkan Nomor dan Website Penipu yang Sering Beraksi
Terdapat tiga agenda utama dalam DJP IT Summit 2021 yang
berlangsung 18-31 Agustus 2021, yakni lomba hackathon DJP, pameran teknologi
secara virtual, dan simposium teknologi informasi bidang perpajakan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut
baik DJP IT Summit 2021 yang mengangkat tema "Peran Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) di Era Pandemi Covid-19".
"Kegiatan ini membuktikan kepada publik bahwa instansi
pemerintah mampu melakukan inovasi dan kreativitas di tengah disrupsi teknologi
informasi dan terutama pada saat kita bahkan sedang menghadapi pandemi Covid-19
tidak mematikan keteguhan kita dan keinginan kita untuk terus melakukan
inovasi," kata Menkeu secara daring di saluran youtube DJP, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Menkeu mengapresiasi upaya DJP untuk terus meningkatkan dan
mempertajam analis di bidang penggalian potensi pajak dengan teknologi
informasi dan digital.
Berbagai transaksi yang didominasi dengan transaksi
elektronik menguntungkan karena datanya bisa tertangkap secara real time. Pesan
Menkeu, DJP harus memiliki keahlian, kebijakan, dan kemampuan untuk melihat
potensi pajak yang sah.
"Penggalian potensi tetap dilakukan, namun pada saat yang
sama menjaga privacy, sekresi, atau kerahasiaan untuk terus meningkatkan
kepercayaan publik kepada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Sri.