WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rentetan kecelakaan kereta api yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai menjadi sinyal bahwa sistem keselamatan perkeretaapian nasional masih memerlukan pembenahan serius.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Komisi V DPR RI yang menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional, infrastruktur, hingga pengawasan keselamatan agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Baca Juga:
Ini Kronologis Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Sunggal Medan Sumatera Utara
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa peningkatan keselamatan transportasi kereta api membutuhkan dukungan anggaran yang besar, terutama untuk penanganan perlintasan sebidang yang hingga kini masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
Menurutnya, pembangunan fasilitas penunjang keselamatan seperti flyover, underpass, pemasangan palang pintu otomatis, hingga penyediaan petugas penjaga perlintasan harus menjadi prioritas pemerintah.
“Kalau sudah bicara lintas sebidang supaya ini tidak berbahaya, tentu harus kita tata. Kita bikin underpass, kita bikin overpass, kita pasang pintu palang dengan penjaga, dan seterusnya. Tapi semua ini urusan yang membutuhkan biaya,” ujar Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BNPB/BASARNAS dengan menghadirkan Korlantas Polri, KNKT, PT KAI dan PT KCI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga:
Kecelakaan Kereta Api di Bintang Terang Pengemudi Dan Penumpang Meninggal Dunia
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki sistem keselamatan di perlintasan sebidang masih sangat besar karena jumlah titik yang memerlukan penanganan mencapai ribuan lokasi di berbagai daerah.
Karena itu, DPR meminta pemerintah menetapkan skala prioritas, khususnya di wilayah dengan tingkat lalu lintas kereta api tinggi seperti kawasan Jabodetabek yang memiliki mobilitas masyarakat sangat padat setiap harinya.
Selain pembangunan infrastruktur, Lasarus juga menilai perlunya peningkatan koordinasi antarlembaga agar penanganan keselamatan perkeretaapian dapat berjalan lebih efektif.