WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa kehidupan para hakim yang bertugas di daerah saat ini masih jauh dari kata sejahtera.
Hal itu diungkapkan Adies sebagai hasil dari kunjungan kerja Komisi III DPR ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Pengadilan Tinggi Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Pengadilan Militer beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Anggota DPRD Harap Pembenahan Layanan Online RSUD Murjani Sampit Lebih Optimal
Adies mengatakan, para hakim di daerah saat ini hanya mendapatkan tunjangan pengganti rumah dinas yang tergolong kecil.
"Bisa dibayangkan seorang hakim yang memiliki pekerjaan yang cukup berat dengan tanggung jawab besar dalam memutuskan suatu perkara, hanya tinggal dengan keadaan seadanya dan merekapun harus menggunakan alat tranportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/10).
Atas dasar itu, Adies meminta negara untuk hadir dengan memberikan fasilitas maupun kendaraan hingga jaminan kesehatan yang layak maupun keamanan untuk para hakim di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Anggaran 2025 Kemenkumham Sekira Rp21,2 Triliun Fokus 4 Program
"Di sinilah negara harus hadir," tegasnya.
Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan, ada persoalan lain terkait mobil dinas hakim militer yang sudah berusia 20 tahun.
Menurut Adies, mobil dinas itu sudah seharusnya diremajakan dan diganti oleh kendaraan dinas yang baru sesuai kebutuhan, yakni 19 mobil untuk kebutuhan semua Pengadilan Militer yang ada di Indonesia.
"Rp11,8 triliun, seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru. Kami ingin Mahkamah Agung bisa bertanggung jawab terhadap hakim-hakim yang berada di bawah dalam menjamin kesejahteraan. Baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggalnya perlu menjadi perhatian," tuturnya.
Lebih lanjut Adies mengingatkan agar tak hanya memikirkan kemewahan gedung di Mahkamah Agung (MA) saja atau para pegawai karena beberapa mobil dinas maupun bus-bus masih terlihat sangat bagus.
Hal itu berkebalikan dengan kondisi di daerah, di mana para hakim tidak memiliki fasilitas yang sama.
Adies menegaskan, hal ini juga harus jadi perhatian.
"Dan terakhir terkait pensiunan para hakim yang sudah mengabdi puluhan tahun, harus diberikan penghargaan sesuai masa kerjanya. Jangan sampai dikesampingkan tanggung jawab dan hak mereka. Dengan demikian terkait hal tersebut DPR akan kembali mengusulkan tentang RUU Jabatan Hakim," kata Adies. [afs]