Ia pun
menganggap pendapat-pendapat para akademisi sebagai hal yang konyol.
"Alasan
mereka menolak bangun jalan tol cuma karena tambah mobil. Aduh, saya urut dada
dengar alasan seperti itu. Pertanyaan saya, jalan tidak ditambah, mobil tambah
juga enggak? Tambah. Terserah mereka mau bikin petisi apa pun, Anda tidak punya
hak (stop kebijakan enam ruas tol)," cetus Ahok.
Baca Juga:
Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
Jadi Proyek Strategis Nasional
Dukungan
Jokowi terhadap proyek Enam Jalan Tol Dalam Kota Jakarta terus berlanjut,
setelah terpilih sebagai Presiden.
Baca Juga:
Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari Jelang UCLG ASPAC 2026, Siapkan Sistem Pengendalian Banjir
Wewenang
pun dia ambil alih, dari sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tak
tanggung-tanggung, Jokowi bahkan menetapkan Enam Tol Dalam Kota jakarta itu
sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2016.
Keputusan
ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan PSN.