WahanaNews.co | Ini dia pernyataan terbaru dari kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Namun, hal tersebut kini dibantah oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin.
Ia menyebut, tidak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, proyektil peluru di lokasi kejadian hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Baca Juga:
Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Kebohongan Mahfud MD
Sebab, Bharada E mengaku senjata Brigadir J diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ujarnya, Senin (8/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.