WahanaNews.co | Ini dia pernyataan terbaru dari kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Namun, hal tersebut kini dibantah oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin.
Ia menyebut, tidak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, proyektil peluru di lokasi kejadian hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sebab, Bharada E mengaku senjata Brigadir J diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ujarnya, Senin (8/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.