Lembaga berikutnya adalah kepolisian. Publik sangat percaya pada polisi sebesar 13 persen, cukup percaya 50 persen.
Dua lembaga yang memiliki kepercayaan terbawah dari publik adalah DPR dan partai politik.
Baca Juga:
Dishub Sumut Berangkatkan Tim Terpadu Lakukan Survei
Publik yang sangat percaya pada DPR sebesar 8 persen, cukup percaya 44 persen. Sementara itu, publik sangat percaya pada parpol sebesar 5 persen, cukup percaya 45 persen.
"Secara keseluruhan, penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditujukan kepada DPR dan parpol," tutur Djayadi.
Sebagai informasi, periode survei ini dilakukan pada 31 Maret sampai 4 April 2023.
Baca Juga:
Survei Ungkap 4 Menteri Prabowo Gagal Penuhi Ekspektasi Publik
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi dan screening.
Margin of error diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.