Evaluasi terhadap penyaluran bansos akan didiskusikan lebih detail, dengan target pada akhir Agustus 2022.
"Karena pengawasan ini mendesak, saya juga butuh, selama ini saya juga was-was terus, gimana bansos ini sampe atau enggak. Saya terus terang mengira ternyata bahwa dari data PPATK itu ngeri juga uang itu lari ke mana. Saya juga ketakutan, makanya kemudian kita segera mungkin bisa buat ini tapi sambil secara pararel kita buat regulasi nya yang lebih tepat," ujar dia.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
Adapun tim yang akan membantu mengawasi penyaluran bansos, juga tergabung tim untuk melakukan kaji ulang terhadap peraturan PUB.
Tim kaji tersebut melibatkan banyak lembaga seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).
Risma mengatakan, setelah pembahasan izin penyelenggaraan PUB dan penyaluran bansos pada akhir Agustus, dia akan menandatangani dua Peraturan Menteri Sosial mengenai dua perihal tersebut.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI Feri Wibisono mendukung untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan dari mekanisme yang sudah ada.
"Dari kejaksaan, dari kepolisian, dari Kumham, PPPATK, dari KPK, kemudian BPKP mendukung Kemensos untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan dari mekanisme yang sudah ada termasuk regulasi, sistem, dan tim satgas yang bersama untuk mendukung supaya pengelolaan penyaluran bansos itu berjalan lebih baik dan supaya tidak menimbulkan penyelewengan hingga menjadi risiko hukum," ujar Feri.
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan ACT, Polri menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Presiden ACT Ahyudin (A), Presiden ACT Ibnu Khajar (IK), Anggota Pembina ACT Hariyana Hermain (HH) dan Anggota Pembina ACT N Imam Akbari (NIA).