Pemerintah
juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci milik eks
Bank Lippo dan debitornya dengan luasan sekitar 25 hektar.
Sejatinya,
aset di lingkungan Lippo Karawaci sudah diserahkan pada tahun 2001.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
Penyitaan
hari ini dilakukan lantaran aset telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa
izin dari Kementerian Keuangan.
Pihak
ketiga itu bahkan sudah disurati dan diingatkan.
Setelah
sukses menyita 49 bidang tanah di 4 wilayah hari ini, satgas sudah merencanakan
menyita 1.672 bidang tanah lagi.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
Total
luasnya mencapai 15,28 juta m².
"Satgas
akan fokus terhadap apa yang ada di dalam negeri, karena kami percaya di dalam
negeri masih banyak yang perlu kita temukan," kata Ketua Harian Satgas
BLBI, Rionald Silaban, di kesempatan yang sama.