WahanaNews.co | Komnas HAM memanggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, besok.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya sedang berkoordinasi terkait kesiapan istri Ferdy Sambo untuk hadir dalam pemeriksaan.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
"Ibu PC kemarin kita sudah koordinasi dengan timnya Ibu PC, termasuk psikolognya, sedang diupayakan untuk kemudian nanti ada jadwal. Ya mudah-mudahan bisa dalam waktu yang cepat seperti yang kita minta besok untuk Ibu PC," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
Taufan mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk memberi pendapat pembanding atau second opinion.
Dia menyebut hal itu sebagai antisipasi jika istri Ferdy Sambo belum siap untuk diperiksa.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
"Ya kita siapkan kalau seandainya masih berlarut-larut kita akan minta second opinion ini, kita sudah siapkan tim pembanding," katanya.
"Kemarin dia memberikan penjelasan kondisinya seperti ini, seprti ini, begitu, versi dia kan. Ya kita minta untuk bisa diupayakan ya, tapi kalau kemudian masih ada hambatan, bukan dalam arti apa ya, misalnya pertimbangan psikologis mereka misalnya dikatakan Bu PC belum bisa beri keterangan, ya kita akan minta tim yang sudah kita siapkan ini untuk menjadi memberi second opinion," sambung Taufan.
Taufan mengatakan istri Ferdy Sambo disebut masih dalam keadaan trauma. Dia mengatakan hal itu dapat mempengaruhi tahapan penyelidikan sehingga pihaknya menyiapkan second opinion.