WahanaNews.co | Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad
Qodari, menyatakan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan sosok demokratis saat membuktikan pencabutan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait bidang usaha penanaman
modal yang juga mengatur investasi industri minuman keras (miras).
"Saya kira pencabutan Perpres
10/2021 adalah bukti bahwa Pak Jokowi figur yang demokratis, karena Perpres itu, walaupun baru satu hari, sudah
dicabut setelah mendengarkan aspirasi kritis dari
masyarakat," kata Qodari, dalam keterangan persnya di Jakarta,
Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:
Jokowi Cabut Perpres Miras, Grup Rizieq Belum Juga Puas
Qodari menambahkan, Presiden Jokowi sangat memperhatikan dan mendengarkan aspirasi
dari organisasi dan tokoh-tokoh Islam, sehingga membuktikan jika tudingan bahwa
Jokowi anti-Islam itu tidaklah benar.
"Terbukti tidak benar dengan
dicabutnya Perpres kali ini," ujar Qodari.
Perpres 10/2021 bukanlah Perpres yang pertama dicabut Presiden Jokowi
setelah mendapatkan masukan dan kritikan.
Baca Juga:
Cerita di Balik Pencabutan Perpres Investasi Miras
Qodari mengingatkan bahwa Presiden
Jokowi pernah membatalkan Perpres yang mengatur soal Daftar
Negatif Investasi (DNI) terkait UKM pada tahun 2018 lalu, setelah mendapatkan
kritikan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
"Untuk catatan bahwa sebetulnya
Pak Jokowi juga pernah mencabut Perpres-Perpres
sebelumnya. Ada kebijakan yang juga pernah dicabut, karena mendapatkan masukan
dan kritikan dari HIPMI, sudah dibuat Kemenko Perekonomian, lalu dicabut karena
masukan dari HIPMI," kata Qodari.
Langkah Presiden Jokowi yang segera
mencabut Perpres terkait investasi industri minuman keras itu pun
mendapatkan banyak apresiasi berbagai pihak.
Salah satunya, pengamat sosial ekonomi
dan keagamaan sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
"Saya benar-benar memberikan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah
menyatakan hari ini Selasa, 2 Maret 2021, beliau telah memutuskan lampiran
perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang
mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut," kata
Anwar.
Menurut Anwar, keputusan itu menjadi
salah satu bukti bahwa Jokowi memang serius dan bersungguh-sungguh dengan
pernyataannya, mengingat Jokowi mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan
kritiknya kepada pemerintah dan siap untuk menerimanya.
"Hal itu tampak oleh kita secara
bersama-sama telah dibuktikannya," ujar Anwar.
Ia menyatakan, keputusan Presiden
Jokowi itu merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut dipuji.
Karena, tindakan
yang dilakukan Presiden Jokowi itu jelas mencerminkan sikap arif dan
bijaksana.
Pemerintah yang selama ini terkesan
sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara
rakyat, hari ini telah terbantahkan dengan kebijakan itu.
Anwar pun berharap, sikap Presiden
Jokowi hari ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini, tapi ke depan
diharapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal serupa. [qnt]